MOHON MAAF BLOG SEDANG DALAM TAHAP PENGEMBANGAN

NKRI Jenis Uang Baru, Bukan Palsu !

1 komentar


@Kebumensatu - 17 Agustus 2014  Bank Indonesia (BI) meluncurkan jenis uang baru berlabel Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut direktur Bank Indonesia Ronald Waas, adalah untuk menggantikan uang lama yang kondisinya tak lagi layak dipakai atau sudah lusuh (bisnis:liputan6.com).

Sebelumnya pada 15 Agustus lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyebutkan dalam nota pidatonya di Gedung DPR-RI saat RAPBN 2015. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Tirta Segara mengungkapkan untuk mendapatkan uang dengan pecahan nominal Rp 100 ribu ini masyarakat dapat mengunjungi kantor cabang Bank Indonesia di wilayah terdekat.  
 

Gambar uang NKRI dikukuhkan di Undang Undang Bank Indonesia nomor 7 tahun 2011. Proses penarikan uang lama membutuhkan waktu kurun waktu 10 tahunan.

Hal yang peling mencolok mengenai perbedaan dnegan lembaran uang lama adalah terdapat tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan yang menggantikan Deputi Gunernur Bank Indonesia. Selain itu juga terdapat tulisan Negara Kessatuan Republik Indonesia (http://me.liputan6.com/melani).

Sekilas, tampilan uang NKRI Rp100 ribu mirip dengan pecahan uang Rp100 ribu yang beredar saat ini (versi 2004). Beberapa perubahan yang kasat mata di antaranya tertera frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di bagian depan, pojok kiri bawah, di atas tulisan Seratus Ribu Rupiah. Selain itu, penulisan nama dan gelar pahlawan juga disesuaikan dengan Keppres.

Berbeda dengan sebelumnya, uang NKRI Rp100 ribu sekarang ditandatangani Gubernur BI dan Menteri Keuangan. Nomor seri pada uang NKRI Rp100 ribu kini tercetak dengan warna hitam, bukan warna merah seperti edisi sebelumnya.

Menurut Peter Jacobs, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), uang NKRI yang baru tetap memiliki nilai sebagaimana uang yang saat ini beredar, yakni terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp50.000, dan Rp 100.000 (tian:harianterbit).

Munculnya  peredaran uang yang terlalu banyak, memicu kekhawatiran akan datangnya inflasi saat Bank Indonesia melakukan pembaharuan jenis uang NKRI ini.
 
Berikut adalah perbedaan uang NKRI dengan uang yang lama (Bank Indonesia,2014):
1. Perubahan desain see through register/rectoverso
2. Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Perubahan penulisan nama dan gelar pahlawan (sesuai Keppres)
4. Perubahan lokasi Tahun Emisi dan Tahun Cetak
5. Perubahan penanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan
7. Penambahan blok warna
8. Perubahan warna pada nomor seri

Disadur dari berbagai sumber (@Kebumensatu : 2014)

One Response so far

  1. rudi says:

    makasih infonya,,
    sangat bermanfaat,,
    mantap

Leave a Reply